Kamis, tgl 4 juli 2013, nda ada firasat buruk. eh malah dapat sms dari dosen dan telp dari redaksi. isinya sama, pihak kampus alias rektorat mempertanyakan isi berita yang saya posting beberapa waktu lalu. mank ada yang salah apa ? saya menghadap dosen, humas dan pihak2 yang berkaitan dengan isi berita semuanya membenarkan konten yang ada ditulisan saya, sekali lagi tidak ada yang salah.
Sebagai mahasiswa yang masih menggeluti dunia perjunarnalistikan, saya merasa perlu berkontribusi demi keberkembangan pribadi saya dalam hal jurnalistik tetapi tetap berETIKA tentunya. dan tulisan yang saya buat harus sesuai fakta.
Semua yang menggeluti dunia jurnalistik yang berada dibawah kampus bakal tidak bisa berbuat apa-apa karena mereka terikat dengan namanya dibawah naungan kampus. apakah ia LPM kampus harus menjadi sapi kapan mereka berlajar netral, dan kritis. di LPM "A" misalnya, pernah pimprednya mendapat teguran dari pihak petinggi kampus karena isi berita yang terlalu kritis sehingga ada peraturan, sebelum naik cetak/tayang harus melewati proses filter dari dekanat. Memang salah sih kalau LPM membuat berita yang nyatanya tidak sesuai kaidah KEJ, kurang KEJ apa coba tulisan saya. hedeu. saya tunggu orangnnya diredaksi malah nda muncul2. jadi gak bisa klarifikasi dong.
akhir kata, tulisan saya harus dihapus atau update beritanya. ya mending saya update berita lah...kelar dah. ternyata eh ternyata berita yang sifatanya berkelanjutan ya memang harus selalu dikawal. itu namanya fungsi pengawasan.
pertanyaan besarnya adalah...bagaimana sikap LPM yang berada di bawah naungan universitas, fakultas dan jurusan dalam membuat berita?.
kedua, bagaimanakah posisi LPM tersebut. profesional, semi profesional atau tempat belajar aja. sekian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar